Reklamasi Teluk Benoa Bali

Reklamasi
  Rencana reklamasi di Teluk Benoa,Bali banyak menuai kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Rencana reklamasi ini dibuat buka berarti tanpa tujuan. Tujuan pasti selalu ada namun yang sekarang menjadi pertanyaan adalah apakah untungnya reklamasi? pihak mana saja yang akan diuntungkan? bisakah dengan REKLAMASI merubah kehidupan ekonomi rakyat Bali secara MENYELURUH?




 Masih banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk rencana reklamasi ini. Pastinya anda juga memiliki pertanyaan mengenai rencana reklamasi ini. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan anda mari simak penjelasan ini lebih lanjut.

Pengertian Reklamasi
 Reklamasi lahan adalah proses pembentukan lahan baru di pesisir atau bantaran sungai. Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, serta objek wisata. Dalam teori perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Biasanya reklamasi dilakukan oleh negara atau kota besar dengan laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan lahan. Kondisi ini tidak lagi memungkinkan untuk melakukan pemekaran ke daratan, sehingga diperlukan daratan baru. Alternatif lainnya berbentuk pemekaran vertikal dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.

Jenis-jenis Reklamasi
Menurut Buku Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005) dibedakan atas 4 sistem, yaitu :

·                Sistem Timbunan
Reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi (high water level).

·                Sistem Polder
Reklamasi dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada didalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi.

·                Sistem Kombinasi antara Polder dan Timbunan
Reklamasi ini merupakan gabungan sistem polder dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.

·         Sistem Drainase
Reklamasi sistem ini dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.

Sistem timbunan cocok dilakukan pada daerah tropis yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi dan sistem polder dilakukan pada lokasi dengan kondisi drainase yang baik. Reklamasi sistem polder kurang cocok untuk daerah yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi.

Dampak Reklamasi
     Positif :
- alternatif dari krisis lahan
- mumudahkan akses ke pulau-pulau sekitar
- menarik investor-investor
- menciptakan lapangan pekerjaan

    Negatif :
- pencemaran pantai
- merusak habitat mangrove dan terumbu karang
- peningkatan kekeruhan
- peningkatan potensi banjir
- hilangnya lapangan pekerjaan bagi nelayan
- perubahan rejin air tanah

Masih banyak lagi dampak negatif dari reklamasi. Melakukan reklamasi ini tujuan sebenarnya adalah untuk memperluas daratan. Pemerintah memiliki rencana reklamasi ini apakah sudah benar-benar berfikir. Untuk melakukan reklamasi dana yang diperlukan cukup besar, teknologi juga harus memadai dan yang paling penting setujukah warga ditempat berlangsungnya rencana reklamasi tersebut. 
 gb.reklamasi di Singapura
Menciptakan lapangan pekerjaan. Berapa besar lapangan pekerjaan yang akan tercipta bagi rakyat Bali. Kemudian bagi mereka yang bekerja sebagai nelayan kemanakah mereka akan bekerja?. Walaupun masih ada laut yang tersisa bukankah akan mengurangi hasil tangkapan ikan dan otomatis penghasilan mereka berkurang. Lama-kelamaan pastilah mereka jenuh dan berhenti bekerja dan jadilah pengangguran. Ini sama saja bohong. Menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran namun malah pengangguran meningkat.



Daripada mengurus reklamasi yang sudah jelas-jelas DITOLAK oleh rakyat Bali. Lebih baik pemerintah Bali lebih fokus pada masalah yang sedang ada didepan mata salah satunya kemacetan. Dari hari-kehari di Bali semakin macet dimanapun kapanpun pasti macet. Ini kenapa? jelas volume kendaraan yang bertambah, lalu apa solusinya?. Salah satunya meningkatkan sarana dan prasarana untuk angkutan umum. Yang dapat menjangkau seluruh wilayah yang ada di Bali. Kemudian dilakukan peremajaan-peremajaan untuk kendaraan-kendaraan umum yang sudah gas buangannya (emisi) tidak layak menjadi kendaraan.

Sesungguhnya, masih banyak lagi pr yang harus dihadapi untuk menjadikan Bali yang benar-benar maju baik dari segi sosial,lingkungan,budaya,ekonomi dan etika. Contoh saja Singapura negara tersebut telah melakukan reklamasi. Namun, bisa kita lihat dari segi infrastrukturnya negara tersebut sangatlah maju dan reklamasi yang dilakukan tidak menguntungkan beberapa belah pihak namun seluruh warga Singapura. Negara Singapura terlebih dulu memperbaiki masalah yang bersifat tidak bisa ditunda-tunda. Setlah masalah tersebut selesai maka baru mereka berfikir untuk memperluas wilayah mereka.

Contohlah negara tersebut.Mereklamasi bisa dilakukan setelah masalah pokok (kemacetan,kemiskinan,kebodohan,dll) terselesaikan. Namun dengan reklamasi masalah pokok tersebut tidak bisa terselesaikan.

Pada artikel ini saya mohon maaf apabila ada kata yang kurang sopan. Namun, sebagai warga yang baik harus ikut berpendapat mengenai rencana-rencana pemerintah kita. Untuk akhir kata saya ucapkan terimakasih. "Kebebasan Berpendapat".

2 Comments:

  1. Kian Tari said...
    benar juga yaa.
    Bali memang belum saatnya untuk reklamasi apalagi hanya menguntungkan beberapa pihak.
    makasudnya pihak yang berduit.
  2. Unknown said...
    iya, makasih komentarnya

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda